Dana Otsus Capai Rp 28,8 Triliun, Rakyat Papua Masih Melarat

Dana Otsus Capai Rp 28,8 Triliun, Rakyat Papua Masih Melarat
Dana Otsus Capai Rp 28,8 Triliun, Rakyat Papua Masih Melarat
Hal ini menurutnya disebabkan, belum adanya perencanaan dan peraturan yang memadai terhadap penggunaan Dana Otsus tersebut, sehingga membuka peluang penyimpangan. "Dari aspek perencanaannya, saya melihat penggunaan Dana Otsus belum didukung dengan perangkat peraturan yang memadai, “ katanya lagi.

Ia juga menyoroti soal dana Otsus yang dilekatkan dengan APBD murni yang dari tahun ke tahun masih tetap sama. Lanjut dia, Otsus untuk bidang pendidikan dan kesehatan tidak digunakan sesuai dengan ketentuan. Seperti yang tertuang di dalam Undang-undang 21 Tahun 2001 menyebutkan 30 persen dari Dana Otsus harus untuk pendidikan untuk kesehatan. “Itu tidak  ada yang memenuhi seperti itu. Jadi kalau itu yang terjadi, ya pantas indeksnya masih rendah," kata Karel. (jet/tri)

TIMIKA – Anggota DPRD Mimika, Provinsi Papua, Elminus Mom mempertanyakan triliunan rupiah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah digelontorkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News