Dana Parpol Naik, Pemda Bisa Alokasikan dari 3 Sumber
Minggu, 14 Januari 2018 – 16:17 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com
Bagi pemda yang masih mengalokasikan bantuan dana parpol Rp 108 per suara, maka harus segera menyesuaikan dengan PP yang baru terbit.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran