Dana Pendidikan Besar, Pengaturan Amburadul
Senin, 02 Juli 2012 – 19:46 WIB
Dengan begitu, Anggota DPD RI Asal Jateng ini menyarankan agar pemanfaatan anggaran pendidikan harus dimonitor dan dievaluasi secara akuntabel. Kebijakan khusus mengenai alokasi anggaran pendidikan ini, lanjut Sulistyo, juga harus menekankan pada pembangunan infrasturktur.
Baca Juga:
“Infrastruktur seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dalam pola sharing antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota. Sementara mengenai standar dan peningkatan kualitas pembelajaran, peserta didik dan guru menjadi prioritas Kementerian atau pemerintah pusat,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Meskipun saat ini pemerintah sudah memiliki payung hukum mengenai alokasi anggaran pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham