Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Negatif
Jumat, 04 November 2016 – 10:08 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos/JPNN
Hingga September 2016 ini, penyaluran pembiayaan perbankan syariah sudah mencapai 8,3 persen.
“Hingga September ini yang tumbuh melambat itu penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 5,7 persen. Sementara tahun lalu capai enam persen atau tumbuh negatif,” ujarnya. (luk/jos/jpnn)
MATARAM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Yusri optimistis, penyaluran pembiayaan perbankan syariah di NTB akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional