Proyek 35 Ribu Mw Tunggu Jaminan Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA – Proyek kelistirikan 35 ribu mw masih menemui banyak masalah.
Masalah tersebut berada di tangan pemerintah. Salah satunya ialah persoalan pembebasan lahan.
Selain itu, mayoritas proyek kelistrikan mandek karena belum mendapatkan surat jaminan kelayakan usaha (SJKU) dari menteri keuangan.
Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati menyatakan, proyek pembangkit listrik dengan total daya 14 ribu mw sebenarnya sudah memiliki power purchase agreement (PPA).
Artinya, PLN dan produsen listrik (independent power producer/IPP) menyepakati harga jual listrik.
Dari jumlah tersebut, pembangkit berkapasitas 9.300 mw belum memperoleh jaminan pembiayaan dari bank (financial close). Umumnya disebabkan masalah lahan.
Namun, ada juga pembangkit berkapasitas total 6.300 mw yang belum financial closing karena IPP belum memperoleh SKJU.
Seluruh proyek yang terkendala SKJU dibangun kontraktor asal Jepang.
JAKARTA – Proyek kelistirikan 35 ribu mw masih menemui banyak masalah. Masalah tersebut berada di tangan pemerintah. Salah satunya ialah persoalan
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI