Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun

Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

Untuk mendukung program amnesti pajak, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group.

Di antaranya, produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.

"Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang di seluruh Indonesia dan tujuh jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak," tandasnya. (ers)


JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News