Dana Repatriasi Mandiri Capai Rp 23 Triliun
Rabu, 04 Januari 2017 – 10:32 WIB
Untuk mendukung program amnesti pajak, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group.
Di antaranya, produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.
"Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang di seluruh Indonesia dan tujuh jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak," tandasnya. (ers)
JPNN.com - PT Bank Mandiri (Perser) Tbk (BMRI) membukukan dana repatriasi sebesar Rp 23 triliun hingga 31 Desember lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- Livin’ by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel
- Konsisten Berinovasi dan Transformasi Digital, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Mantap! Fitch Kerek Rating Bank Mandiri Menjadi BBB