Dana Rp 2,7 Triliun untuk Revitalisasi Proyek Mangkrak di Perguruan Tinggi

Dana Rp 2,7 Triliun untuk Revitalisasi Proyek Mangkrak di Perguruan Tinggi
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan dana Rp 2,7 triliun untuk revitalisasi sarana dan prasarana di perguruan tinggi khususnya bangunan yang telantar karena proyek mangkrak.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti melaporkan, total anggaran tersebut terbagi menjadi lima skema pembiayaan program. Salah satu yang menjadi prioritas adalah menyelesaikan 38 gedung mangkrak di perguruan tinggi negeri (PTN).

Anggaran tersebut dialokasikan, yaitu untuk 11 PTN 3T dan LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) sebesar Rp 150 miliar, 7 PTN melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp 498 miliar, revitalisasi 7 LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) sebesar Rp 73,6 miliar, pembangunan 12 PTN melalui PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) sebesar 370,43 miliar. Sisanya Rp 1,6 triliun untuk menyelesaikan 38 KDP (konstruksi dalam pengerjaan) oleh Kementerian PUPR.

"Aokasi dana sarpras pendididikan tinggi tahun ini cukup besar setelah tiga tahun terakhir anggaran yang tersedia relatif sedikit. Kendati demikian, agar anggaran bisa terserap dengan efektif, Kemenristekdikti memiliki strategi dengan cara membagi zona prioritas pendanaan sarpras," tutur Dirjen Ghufron, Rabu (23/1).

Prioritas pertama, yakni zona merah di mana kriteria penerimanya adalah PTN Satker di daerah 3T, PTN yang belum memiliki gedung pembelajaran, dan LLDikti yang belum memiliki gedung perkantoran.

Kedua, zona kuning yaitu PTN satker baru wilayah non-3T, PTN Satker lama wilayah 3T dan non-3T, dan LLDikti belum memenuhi kebutuhan minimal sarpras. Zona merah dan kuning ini akan diselesaikan menggunakan dana APBN, SBSN, dan PHLN.

Sedangkan zona hijau adalah untuk PTN BLU (badan layanan umum), dan terakhir adalah zona biru yang merupakan PTN-BH (berbadan hukum) yang akan menggunakan strategi pendanaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan PHLN.

“Kami mendorong masing-masing pimpinan perguruan tinggi dan LLDikti rutin melakukan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi supaya dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Pengalaman kami kemarin, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah diberi anggaran sarpras, tetapi serapannya rendah,” tambah Dirjen Ghufron.

Pemerintah menggelontorkan dana Rp 2,7 triliun untuk revitalisasi sarana dan prasarana di perguruan tinggi khususnya bangunan yang telantar karena proyek mangkrak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News