Dana Saksi Parpol Untungkan Partai Besar

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menyatakan, ada kepentingan politik dalam kebijakan dana saksi partai politik (parpol). Pemberian ini memberikan keuntungan bagi partai besar.
"Jelas (menguntungkan partai besar). Saya kira kepentingan politik menguat terutama partai penguasa yang memiliki akses juga," kata Abdullah di KPK, Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Abdullah, peserta pemilihan umum dilarang menggunakan sumber dana pemerintah. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengingatkan soal dana saksi.
"Bawaslu harus mengingatkan kalau dana tersebut masuk sama saja partai dibiayai oleh negara," ujar Abdullah.
Sementara, peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam mengatakan anggaran untuk parpol hanya dana bantuan parpol yang nilainya sekitar Rp 9 miliar. Lalu sekarang muncul yang namanya dana saksi parpol.
"Dana ini dana siluman, dana yang tidak punya legalitas, payung hukum, yang kemudian coba dicari-cari dasar hukumnya dan dicari lagi siapa yang berani mengambil dana ini. Tapi ini udah diusulkan oleh mendagri, menkopolhukam padahal sumir. Ada Bawaslu, ada KPU di situ. Nah Bawaslu akan jadi kasir," kata Roy. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menyatakan, ada kepentingan politik dalam kebijakan dana saksi partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba