Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M
Jumat, 22 Maret 2013 – 10:13 WIB
Menurutnya, bagi 608 guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2011 belum dialokasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Tentunya, bagi guru harus bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi untuk lima bulan lagi.
“Intinya, kita setiap triwulan melaporkan kekurangan dana itu kepada Pemerintah Pusat, tapi sampai saat ini belum mendapatkan kabar terhadap sisa pembayaran dana sertifikasi bagi 608 guru tersebut sebesar Rp 9,6 miliar, dari pusat,”terangnya. (*)
ACEHUTARA--Pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Utara, bagi 608 guru masih mengalami kekurangan hingga mencapai Rp 9,6 miliar tahun 2012. Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024