Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M

Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M
Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M
Menurutnya, bagi 608 guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2011 belum dialokasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Tentunya, bagi guru harus bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi  untuk lima bulan lagi. 

“Intinya, kita setiap triwulan melaporkan kekurangan dana itu kepada Pemerintah Pusat, tapi sampai saat ini belum mendapatkan kabar terhadap sisa pembayaran dana sertifikasi bagi 608 guru tersebut sebesar Rp 9,6 miliar, dari pusat,”terangnya. (*)

ACEHUTARA--Pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Utara, bagi 608 guru masih mengalami kekurangan hingga mencapai Rp 9,6 miliar tahun 2012. Akibatnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News