Dana Tambahan Penghasilan Guru Nonsertifikasi Ngadat

Dana Tambahan Penghasilan Guru Nonsertifikasi Ngadat
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Para guru SMA/SMK nonsertifikasi di Provinsi Bengkulu belum juga menerima uang tambahan penghasilan untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Ketua Serikat Guru Indonesia (SeGI) Kabupaten Lebong, Erwantoni, mengatakan, belum dibayarkannya tambahan penghasilan itu jelas menyengsarakan para guru nonsertifikasi.

‘’Masa realisasi penghasilan tambahan yang hanya Rp 250 ribu per bulan bagi guru nonsertifikasi itu masih juga dihambat? Apa kira-kira salah kami?’’ kata Erwantoni, seperti diberitakan Radar Bengkulu (Jawa Pos Group).

Sementara, tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi telah dibayarkan sejak awal September.

‘’Pertanyaannya, apakah kami para guru yang belum sertifikasi ini memang dibedakan dengan guru sertifikasi. Sementara tugas kami dalam mendidik anak bangsa sama beratnya,’’ papar Erwantoni.

Selain itu, Erwantoni juga meminta Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Bengkulu segera merespons masalah keterlambatan pencairan dana tambahan penghasilan guru nonsertifikasi.

Itu untuk menghindari kecurigaan adanya penyimpangan serta menghindari terjadinya kecemburuan antarsesama guru.

‘’Soalnya dibandingan tunjangan yang diterima guru yang telah sertifikasi, tambahan penghasil yang diterima guru non sertifikasi sangat jauh ketimpangannya. Masa harus terhambat juga pencairannya?’’ tutur Erwantoni.

Tambahan penghasilan untuk guru nonsertifikasi ngadat. Sementara, tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi telah dibayarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News