Dana Transfer Daerah untuk Kapuas Hulu Rp 1,4 Triliun, termasuk Gaji PPPK 2023

Dana Transfer Daerah untuk Kapuas Hulu Rp 1,4 Triliun, termasuk Gaji PPPK 2023
Ilustrasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lalu, untuk DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp. 639,9 miliar dan DAU yang sudah ada peruntukannya sebesar Rp 284,3.

DAU yang sudah ada peruntukannya terdiri dari gaji PPPK pengangkatan 2023 sebesar Rp 35,3 miliar.

Lalu, pendanaan untuk kelurahan Rp 800 miliar, bidang pendidikan sebesar Rp 140,7 miliar, kesehatan Rp 46,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp 60,8 miliar.(antara/jpnn)

Dana transfer pusat ke Kapuas Hulu pada APBD 2023 lebih dari Rp 1,4 triliun. Sebagian untuk gaji PPPK 2023 hingga kesehatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News