Dana Transfer Daerah untuk Kapuas Hulu Rp 1,4 Triliun, termasuk Gaji PPPK 2023
Senin, 14 November 2022 – 20:39 WIB
Lalu, untuk DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp. 639,9 miliar dan DAU yang sudah ada peruntukannya sebesar Rp 284,3.
DAU yang sudah ada peruntukannya terdiri dari gaji PPPK pengangkatan 2023 sebesar Rp 35,3 miliar.
Lalu, pendanaan untuk kelurahan Rp 800 miliar, bidang pendidikan sebesar Rp 140,7 miliar, kesehatan Rp 46,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp 60,8 miliar.(antara/jpnn)
Dana transfer pusat ke Kapuas Hulu pada APBD 2023 lebih dari Rp 1,4 triliun. Sebagian untuk gaji PPPK 2023 hingga kesehatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- 2.346 PPPK 2023 Terima SK Pengangkatan, Harus Menunjukkan Kinerja Optimal
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah