Dana Umrah 1.800 Jemaah Nyangkut di Hannien Tour

Dana Umrah 1.800 Jemaah Nyangkut di Hannien Tour
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

Rully berharap uang itu bisa dikembalikan kepada seluruh jamaah.

"Kami sudah siapkan gugatan perdata," tutur pria yang sempat melaporkan Farid ke Bareskrim Mabes Polri pada September 2017 itu.

Rully mengungkapkan, kasus HT berbeda dengan First Travel (FT) yang jelas-jelas menyelenggarakan umrah dengan biaya sangat murah.

Yakni, Rp 14 jutaan. Khusus untuk travel HT, dia mengatakan, banyak jemaah yang tertipu mengikuti paket reguler seharga Rp 24 juta.

Dia mencontohkan, dirinya mendaftar untuk tiga anggota keluarganya pada Januari 2017.

Setiap nama sudah membayar uang muka Rp 10 juta. Memasuki April 2017, dia mulai mencium gelegat tidak beres di HT.

Yakni, adanya kasus 30 jamaah umrah HT dari Tasikmalaya yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, mulai ada yang melaporkan travel HT ke kepolisian.

Rully lantas mengajukan penarikan dana (refund). HT menjanjikan pencairan uang jemaah pada Agustus 2017.

Dana umrah ribuan jemaah di Hannien Tour mencapai miliaran rupiah di berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News