Danareksa Pimpin Holding Keuangan
Salah Satu Opsi Kementerian BUMN
Senin, 23 Maret 2009 – 09:33 WIB

Danareksa Pimpin Holding Keuangan
Dengan diberlakukannya SPP ini, nantinya di Indonesia pemegang saham mayoritas atau pemegang saham pengendali hanya diijinkan memiliki satu bank saja. Tiga opsi yang munkin ditempuh bagi pemilik lebih dari satu bank adalah, Pertama, melepas sahamnya di salah satu bank kepada investor lain sehingga tinggal menyisakan kepemilikan pada satu bank saja (divestasi). Kedua, melakukan penggabungan bank-banknya (merger). Ketiga, menempatkan bank-banknya dalam satu perusahaan induk (holding company).
Baca Juga:
Sofyan mengatakan, dalam memilih opsi yang bisa merefleksikan aturan SPP, pemerintah akan menjajaki berbagai kemungkinan untuk menemukan skema terbaik, termudah, dan yang paling fleksibel. "Yang jelas, potensi BUMN ini luar biasa, perlu manajemen yang benar," terangnya.
Perlu Dikaji Ulang
Opsi Kementerian BUMN untuk menjadikan Danareksa sebagai holding perbankan pelat merah langsung dikritik tajam oleh ekonom yang juga Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo.
Menurut dia, dari sisi perusahaan sebagai institusi, finansial, maupun SDM (sumber daya manusia), Danareksa sama sekali tidak siap untuk dijadikan holding. "Jadi, rencana tersebut harus ditinjau ulang," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
JAKARTA- Pemerintah terus mematangkan rencana untuk merespon kebijakan Bank Indonesia tentang aturan single presence policy (SPP), atau kebijakan
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital