Dani Cs Mengaku Anggota Polisi, Korbannya Sudah Banyak
Jumat, 23 Juli 2021 – 00:36 WIB

Dua orang pelaku polisi gadungan ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat beserta barang bukti seragam dan rompi antipeluru yang biasa dipakai polisi, Kamis (22/7). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengejar empat orang pelaku lainnya yang merupakan komplotan Deri dan Dani.
Keempat pelaku lainnya melarikan diri saat petugas hendak menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan empat orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas," katanya. (antara/jpnn)
Mengaku sebagai anggota polisi, A Dani dan Cep Deri melakukan perampasan kendaraan milik warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu