Daniel Gibuma Merasa Ia Orang Australia, tetapi Pemerintah Punya Pendapat Lain

Keduanya lahir di negara lain dan statusnya bukan warga negara Australia. Tapi mereka bisa membuktikan diri sebagai keturunan Aborigin.
Dalam interpretasi yang sangat kontroversial terhadap Konstitusi Australia, para hakim MA memutuskan bahwa penduduk asli non-warga negara tidak boleh dikategorikan sebagai "orang asing".
Artinya, mereka tidak dapat dideportasi berdasarkan UU Imigrasi.
Claire Gibbs, pengacara yang mendampingi Daniel Love dan Brendan Thoms menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bagi penduduk asli.
"Keputusan ini mengakui kedudukan yang sangat khusus dari penduduk asli dalam komunitas politik dan konstitusional Australia," ujarnya.
Namun keputusan itu mengganggu kalangan pejabat pemerintah.
Jaksa Agung saat itu, Christian Porter, menyebut keputusan MA menciptakan "kategori orang yang sama sekali baru" yang harus "diperlakukan secara berbeda dari semua orang lain dalam situasi yang sama".
Sekarang, pemerintah mengajukan upaya peninjauan kembali ke MA, dalam kasus seorang pria yang mengaku keturunan penduduk Pribumi non-warga negara bernama Shayne Montgomery.
Kasus keimigrasian yang unik dialami oleh Daniel Gibuma, kelahiran Papua Nugini namun memiliki garis keturunan penduduk asli Australia
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya