Danpusom TNI Jamin Tak Ada Kasus yang Ditutup-tutupi

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI, seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan institusinya akan selalu transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi terkait kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.
"Saya yakinkan bahwa kita tidak pernah menutup-nutupi suatu perkara, semuanya terbuka," kata Yusri saat konferensi pers Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu.
Yusri mencontohkan bahwa persidangan-persidangan dengan terdakwa prajurit TNI pada akhir-akhir ini digelar secara terbuka, termasuk persidangan kasus yang melibatkan prajurit TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu.
Dengan keterbukaan itu, Danpuspom berharap masyarakat tetap mempercayai institusi militer, khususnya Polisi Militer TNI.
Yusri memastikan bahwa Polisi Militer tidak akan memiliki kepentingan apa pun dalam menindak prajurit TNI yang bermasalah.
"Jadi, kita hindari no viral, no justice," katanya.
Selain itu, Yusri mengatakan bahwa Polisi Militer TNI maupun di setiap matra akan terus bersinergi dan berkomunikasi dengan kejaksaan serta kepolisian guna mewujudkan TNI yang profesional, responsif, integratif, moderen, dan adaptif.
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memastikan tidak ada kasus yang ditutup-tutupi.
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu