Daop 7 Madiun Beri Tenggat Waktu Klaim Pembatalan Tiket Kereta hingga 30 Hari

Daop 7 Madiun Beri Tenggat Waktu Klaim Pembatalan Tiket Kereta hingga 30 Hari
Situasi banjir di perlintasan rel kereta antara Stasiun Kedunggedeh-Lemah Abang, Minggu (21/2). Foto: Humas PT KAI Daop 1 Jakarta

Kemudian, tujuan Pasar Senen, untuk KA 253 Jayakarta (Surabaya Gubeng-Jombang-Kertosono-Madiun-Pasar Senen). Lalu, KA 101A Singasari (Blitar-Kertosono-Madiun-Pasar Senen). Tujuan Stasiun Gambir, untuk KA 75A Bima (Surabaya Gubeng Jombang-Kertosono-Madiun-Gambir). Lalu, KA 71A Gajayana (Malang-Blitar-Kertosono-Madiun-Gambir).

Seperti diketahui, di beberapa wilayah Daop 1 Jakarta banjir masih merendam petak jalan KA antara Stasiun Kedunggedeh - Lemah Abang KM 55 +100 sampai dengan KM 53+600 dengan ketinggian air sampai dengan 150 CM di atas kop rel.

Banjir, tidak hanya membuat jalur rel terendam, namun air yang mengalir cukup deras mengakibatkan pondasi batu balas pada rel tergerus air sehingga memerlukan waktu untuk proses perbaikan prasarana jalur rel.

Adapun, pembatalan sejumlah KA tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, karena kondisi jalur rel belum dapat dilalui untuk perjalanan KA.

KAI saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perjalanan kereta api di lokasi tersebut. Penanganan dilakukan baik dari sisi pengaturan operasional KA maupun prasarana jalur KA.(antara/jpnn)

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan batas waktu hingga 30 hari untuk pembatalan tiket perjalanan kereta akibat banjir di sejumlah perlintasan kereta. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News