Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Dihadiahi Timah Panas, Dor!

Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Dihadiahi Timah Panas, Dor!
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari hasil penjualan motor, Hasan mengaku mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan rokok. 

’’Saya sudah lama nggak kerja. Makanya mau diajak cari motor,” ujarnya. (cw4/c1/ais/sam/jpn)


BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung  membekuk Hasan (27), residivis yang baru empat tahun lalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News