Dapat Bagian Rp 200 Ribu, Dihadiahi Timah Panas, Dor!
Jumat, 26 Agustus 2016 – 17:45 WIB
Dari hasil penjualan motor, Hasan mengaku mendapat bagian Rp 200 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makan dan rokok.
’’Saya sudah lama nggak kerja. Makanya mau diajak cari motor,” ujarnya. (cw4/c1/ais/sam/jpn)
BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung membekuk Hasan (27), residivis yang baru empat tahun lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam