Dapat Dana Asing Sampai Rumah Mewah Pondok Indah, Bikin Pansel Coret Jimly?

jpnn.com - JAKARTA - Di antara 11 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang dinyatakan tidak lolos ke tahap akhir, ada satu nama besar. Dia adalah ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie.
Saat ditanya mengenai tak lolosnya pakar hukum tata negara itu, pihak Panitia Seleksi Capim KPK enggan membeberkan secara detail. Yang jelas, hasil tes wawancara yang digelar pekan lalu merupakan menjadi salah satu alasannya.
"Kami melihatnya secara komprehensive dari hasil wawancara, tes kesehatan dan catatan-catatan yang kami terima dari para trackers," kata Ketua Pansel, Destry Damayanti saat dihubungi, Selasa (1/9).
Ketika uji wawancara Jimly memang dicecar banyak pertanyaan yang menohok. Salah satunya mengenai kebesaran hatinya jika nanti lolos uji kelayakan di DPR tapi tak terpilih sebagai ketua KPK.
Hal tersebut ditanyakan lantaran Jimly memiliki rekam jejak buruk saat ikut seleksi hakim MK tahun 2008 silam. Ketika itu dia sudah mendapat restu dari DPR, tapi tiba-tiba mengundurkan diri lantaran Muhammad Mahfud MD yang dipilih menjadi ketua.
Ketika ditanya Pansel apakah hal yang sama akan terulang lagi dalam seleksi calon pimpinan KPK, Jimly menolak memberi jawaban. Dia malah minta Pansel untuk tidak menyinggung-nyinggung hal tersebut.
"Saya ini konsisten saya mohon kalau bisa pertanyaan ini saya jawab di DPR, karena di sana yang akan menentukan siapa ketua atau wakil, Pansel pilih 8 saja," ujar Jimly saat wawancara di kantor Sekretariat Negara, Selasa (25/8) lalu.
Selain itu Pansel juga sempat menkonfirmasi beberapa laporan miring dari masyarakat mengenai Jimly. Di antaranya soal penerimaan dana dari perusahaan tambang Amerika Serikat, Newmont dan soal rumah mewah di Pondok Indah yang di sewanya menggunakan anggaran MK.
JAKARTA - Di antara 11 peserta seleksi calon pimpinan KPK yang dinyatakan tidak lolos ke tahap akhir, ada satu nama besar. Dia adalah ketua Mahkamah
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan