Dapat Info dari Warga, Anak Buah Brigjen Joko Bergerak ke Rumah RM, Lihat Hasilnya, Luar Biasa
Selasa, 15 Maret 2022 – 08:29 WIB

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi (tengah) saat menggelar rilis ungkap kasus dua pengedar narkoba, Senin (14/3). Foto: Deny/sumeks.co
“Yang jelas barang ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya,” tutupnya.
Baca Juga: Kodam Jaya Diminta Tegas Basmi Kelompok Radikal, Jenderal Dudung: Jangan Ragu, Jumlahnya Kecil
Selain mengamankan tersangka, BNNP Sumsel turut mengamankan sejumlah barang bukti lima unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit Mobil Toyota Rush.(dey/sumeks)
BNNP Sumsel berhasil mengamankan pengedar narkoba berikut barang bukti sebanyak 7,5 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025