Dapat Laporan Ada Pikap Memuat Barang Terlarang, Polisi Bergerak, Hasilnya Mengejutkan

Dapat Laporan Ada Pikap Memuat Barang Terlarang, Polisi Bergerak, Hasilnya Mengejutkan
Jajaran Polsek Banjarbaru Barat memergoki upaya peredaran miras dengan jumlah besar yang diangkut dengan mobil pikap. Total ada 680 botol miras berbagai jenis dan merek yang disita termasuk seorang pelaku. Foto: prokal

jpnn.com, BANJARBARU - Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.

Selain mengamankan barang terlarang tersebut, polisi juga menangkap pemiliknya bernama Rahman alias Engkoh.

Engkoh yang merupakan warga Banjarmasin ini, terendus aksinya oleh warga yang kemudian melapor pada polisi.

Laporan ditindaklanjuti, tepat di sekitaran Bundaran Kamaratih Landasan Ulin Kota Banjarbaru, mobil Engkoh ditemukan.

Menurut Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi, Engkoh terbukti membawa miras 680 botol atau sekitar 51 dus, berbagai merek dan jenis.

"Info awal diterima unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat, dipimpin Aiptu Deden A Lesmana. Informasi dari masyarakat ada mobil pikap warna hitam mencurigakan, diduga membawa minuman keras," cerita Kardi.

Mobil dimaksud didapati tengah melaju di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat, ciri-ciri termasuk nopol yang terpasang juga sesuai dengan laporan.

"Miras ini disembunyikan dengan ditutupi terpal berwarna gelap. Sehingga dari luar tampak tak terlihat dan layaknya pikap pengangkut barang," tambahnya.

Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News