Dapat Laporan Ada Pikap Memuat Barang Terlarang, Polisi Bergerak, Hasilnya Mengejutkan
Selasa, 30 November 2021 – 23:18 WIB

Jajaran Polsek Banjarbaru Barat memergoki upaya peredaran miras dengan jumlah besar yang diangkut dengan mobil pikap. Total ada 680 botol miras berbagai jenis dan merek yang disita termasuk seorang pelaku. Foto: prokal
Engkoh ujar Kardi sempat berkilah tak membawa miras. Namun ketika bagian terpal dibuka, pelaku langsung terdiam dan mengakui perbuatannya. Ia pun pasrah digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Barat.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Pelaku termasuk barang bukti juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebagaimana di Banjarbaru juga ada peraturan yang melarang peredaran miras," tuntasnya. (rvn/ij/bin/prokal)
Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini