Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui

Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui
Gedung DPR/MPR.

jpnn.com, JAKARTA - Dua dari 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan dialokasikan ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Jumlah anggota DPR dari Kalbar akan bertambah dari 10 menjadi 12.

Penambahan ini juga akan memengaruhi jumlah daerah pemilihan (dapil).

Kalbar yang sejak dulu hanya terdiri dari satu dapil akan bertambah menjadi dua. Kursi per dapil juga akan disesuaikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di sela-sela rapat mengatakan bahwa memang tambahan 15 kursi untuk anggota DPR sudah disetujui Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) dan pemerintah.

Dari 10 itu, kata Tjahjo lima di antaranya merupakan usulan dari pemerintah.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengatakan, alokasi tambahan lima kursi dari pemerintah itu juga sudah ditentukan.

Yakni, masing-masing satu untuk Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, serta tiga untuk daerah otonom baru (DOB) Kalimantan Utara.

Dua dari 15 kursi tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan dialokasikan ke Kalimantan Barat (Kalbar).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News