Darah Balas Darah, Mata Balas Mata
Teroris Sampai Tahap Qishash
Kamis, 23 September 2010 – 05:51 WIB
Bagi kelompok ini, pembunuhan terhadap tiga anggotanya, harus dibayar (diqisash) dengan nyawa tiga polisi. Tapi bukankah tiga polisi itu muslim ? Dia menjelaskan, menurut pemahamam kelompok ini, ada tiga golongan yang dihalalkan darahnya, yaitu pertama, orang yang sudah menikah, lalu melakukan zina, kedua, seseorang yang membunuh seorang muslim, dia boleh dibunuh sebagai hukuman qishash dan ketiga, seseorang yang murtad dari Islam dan menyempal dari jamaah muslimin.
Saat ini, satu regu (12 orang) penindak Densus 88 Mabes Polri masih mengejar para pelaku. Informasi terakhir yang di,kumpulkan hingga pukul 21 tadi malam, tim mengejar hingga ke Tebing Tinggi, sebuah kabupaten di utara Medan. (rdl/sof)
JAKARTA -- Mabes Polri benar-benar berduka atas serangan balasan maut para teroris di Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan