Darah Calon Istri Harus Diperiksa
Selasa, 04 Juni 2013 – 08:20 WIB
Sebelum pacaran itu berlanjut pada tahap yang lebih serius, siswa harus mengetahui potensi terjadinya Thalasemia mayor jika mereka menikah dengan pasangan sesama pembawa sifat. ”Itu adalah cara untuk mendeteksi Thalasaemia. Sekarang di Provinsi (Jabar) masih untuk perguruan tinggi (screening Thalasaemia) nanti akan kita turunkan ke tingkat SLTA,” tuturnya.
Baca Juga:
Kata Heryawan, dari 5.500 penderita Thalasaemia di Indonesia, sebanyak 40 persen berada di Jabar.
Wali Kota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman memiliki strategi akan membangun komunikasi dengan BUMN dan BUMD mensosialisasikan kepada masyarakat penyakit Thalasemia. Karena, menurutnya, kemungkinan baru 10 persen masyarakat yang mengetahui mengenai penyakit itu.
”Harus kita cegah agar pernikahan dengan sesama pembawa sifat tidak terjadi. Jadi seharusnya sebelum menikah itu ada pembinaan dulu sehingga tidak terjadi pernikahan dengan sesama pembawa sifat Thalasaemia,” kata dia yang kemarin menyumbang Rp 50 juta untuk penderita Thalasaemia.
TASIK - Seorang pria yang akan menikahi perempuan idamannya disarankan memeriksa kandungan darah calon istri. Hal itu untuk menghindari pembawa sifat
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan