Dari 12 Juta Wajib Pajak, Baru 500 Ribu Serahkan SPT
Selasa, 01 Mei 2012 – 11:40 WIB
Dijelaskan, masih banyaknya potensi yang bisa digali oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam menunjang sisi penerimaan. Karena itu, para petugas sensus pajak harus mampu menumbuhkan semangat wajib pajak agar menyerahkan kewajiban pajaknya.
“Indonesia tidak bisa hidup dari 100 ribu perusahaan wajib pajak badan. Ada 12 juta perusahaan Indonesia bisa menjalankan bisnis dengan tenang di sini karena negara memberikan fasilitas dan infrastruktur maupun regulasi yang baik. Sehingga melahirkan iklim usaha yang kondusif dan menghasilkan uang. Karena itu, mereka harus bayar pajak," pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah wajib pajak (WP) badan yang menyerahkan Surat Pemberitahan Tahunan (SPT) dan membayar pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM