Dari 12 Juta Wajib Pajak, Baru 500 Ribu Serahkan SPT

Dari 12 Juta Wajib Pajak, Baru 500 Ribu Serahkan SPT
Dari 12 Juta Wajib Pajak, Baru 500 Ribu Serahkan SPT
Dijelaskan, masih banyaknya potensi yang bisa digali oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam menunjang sisi penerimaan. Karena itu, para petugas sensus pajak harus mampu menumbuhkan semangat wajib pajak agar menyerahkan kewajiban pajaknya.

“Indonesia tidak bisa hidup dari 100 ribu perusahaan wajib pajak badan. Ada 12 juta perusahaan Indonesia bisa menjalankan bisnis dengan tenang di sini karena negara memberikan fasilitas dan infrastruktur maupun regulasi yang baik.  Sehingga melahirkan iklim usaha yang kondusif dan menghasilkan uang. Karena itu, mereka harus bayar pajak," pungkasnya. (naa/jpnn)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak mencatat jumlah wajib pajak (WP) badan yang menyerahkan Surat Pemberitahan Tahunan (SPT) dan membayar pajak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News