Dari 1.365 Perusuh di Sekitar Gedung DPR yang Ditahan, 380 jadi Tersangka, 179 Ditahan

Dari 1.365 Perusuh di Sekitar Gedung DPR yang Ditahan, 380 jadi Tersangka, 179 Ditahan
Petugas keamanan saat bentrok dengan pendemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan 380 tersangka dari 1.365 perusuh yang diamankan dalam kerusuhan dan bentrokan yang terjadi di sekitar Komplek Parlemen Senayan.

"Kami tetapkan tersangka sekitar 380 tersangka, dari 380 itu ada 179 kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (4/10).

Argo juga mengatakan di antara 179 orang yang ditahan terdapat dua pelajar dan dua mahasiswa.

"Di antara 179 orang itu ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa senjata tajam, terkena undang-undang darurat dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170 tentang pembakaran dan perusakan pospol," tambahnya.

Argo menjelaskan massa berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor, Jawa Barat dan lain-lain.

Terkait perusuh yang berasal dari luar Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 173 orang yang terlantar usai mengikuti unjuk rasa di Komplek Parlemen Senayan.

Dua diantaranya adalah anak sekolah dasar (SD) yang terlantar dan terpaksa tidur di trotoar karena kehabisan uang.

Pelajar yang diamankan polisi di Jakarta Utara datang ke Jakarta karena dijanjikan uang untuk mengikuti demo, namun kenyataannya setelah tiba di ibu kota mereka malah ditelantarkan.

Dari 380 tersangka, ada 2 pelajar yang ditahan karena membawa senjata tajam dan 2 mahasiswa yang diduga merusak pospol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News