Dari Awal Baleg DPR Dinilai Sudah Bermasalah

Dari Awal Baleg DPR Dinilai Sudah Bermasalah
Dari Awal Baleg DPR Dinilai Sudah Bermasalah
Dikatakannya, kecenderungan DPR menetapkan target UU dalam masa tiga bulan pertama sesudah dilantik merupakan salah satu disain kerja yang ceroboh. "Mestinya tahun pertama setelah dilantik, DPR dan pemerintah harus berdebat dulu untuk menetapkan UU mana saja yang harus diselesaikan berikut dengan skala prioritas dengan rujukan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.

Disain yang keliru menurut Ronald, tidak akan pernah menghasilkan sesuatu yang baik dan berguna. "Kalau disainnya bermasalah, siapapun orang di dalamnya pasti tidak maksimal kinerjanya baik secara kualitas maupun kuantitas. Jadi benahi dulu hulunya dan hilir akan membaik dengan sendirinya," saran Ronald. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Anas Pelajari Figur Sengkuni

JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan berangkat dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News