Dari dalam Lapas Napi Pesan Ganja 3 Kilogram, Polisi Punya Buktinya

Dari dalam Lapas Napi Pesan Ganja 3 Kilogram, Polisi Punya Buktinya
Petugas kepolisian menggiring lima tersangka kasus narkoba jenis ganja pesanan napi Lapas Mataram usai mengikuti konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis (23/7). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

"Jadi komunikasinya itu kami dapatkan dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan dari tersangka MRD," ujarnya.

Kemudian pengirimnya berinisial DN, asal Jakarta yang memesan ganja dari Aceh untuk dikirimkan ke Pulau Lombok, dikatakan masih dalam upaya pengembangan. Peran DN terungkap berdasarkan pengakuan FDR sebagai perantara lanjutan MRD.

"MRD dengan FDR ini memang sudah saling kenal. Jadi MRD ini yang meminta FDR memesan ganja," ucap dia.

Lebih lanjut, Sukarja mengatakan bahwa penyidik telah bersurat ke Lapas Mataram untuk meminta kerja samanya dalam pengembangan kasus yang diduga melibatkan salah seorang narapidana, AD.

"Baru hari ini kami kirimkan surat permintan kerja samanya ke Kalapas Mataram. Nantinya tindak lanjut ini akan kita lihat peran-peran lainnya," ucap Sukarja. (antara/jpnn)

Narapidana Lapas Mataram berinisial AD yang memesan paket ganja sebanyak tiga kilogram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News