Dari Grup WA Kelompok Intoleran, Terungkap Otak Pelaku Aksi Kekerasan

Dua orang tambahan yang ditangkap oleh tim gabungan berisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di daerah Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB.
Menurut Kapolres polisi menangkap dua kelompok intoleran tersebut di daerah Klaten, sehingga seluruhnya sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya ditetapkan tersangka.
Kedua pelaku S dan An tersebut sempat melarikan diri bersembunyi di beberapa daerah antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan akhirnya dtangkap di Klaten.
Bahkan, pelaku dalam pelariannya sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tidak bisa diidentifikasi oleh petugas kepolisian.
Kedua pelaku tersebut, kata Kapolres, saat ini, ditahan Mapolreta Surakarta, sehingga totalnya yang statusnya tersangka menjadi delapan orang.
Dari delapan tersangka ini, lima orang di antaranya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami kasus aksi kekerasan ini, sudah menangkap 12 orang, dan delapan orang di antaranya, statusnya tersangka, empat masih didalami," kata Kapolres. (antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap identitas otak pelaku kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Solo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo