Dari Pajak, Menkeu Hanya Targetkan 0,1 Persen

Dari Pajak, Menkeu Hanya Targetkan 0,1 Persen
Dari Pajak, Menkeu Hanya Targetkan 0,1 Persen
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tampaknya masih belum memiliki target radikal dalam menaikkan penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio). Kepada wartawan, Rabu (2/6) di DPR RI, Agus mengatakan bahwa di tahun 2011, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tax ratio sebesar 12 persen. Artinya, bila dibandingkan tax ratio 11,9 persen di 2010, maka tax ratio di 2011 hanya ditargetkan naik 0,1 persen.

"Sekarang ini yang kita targetkan di 2011, tax ratio 12 persen. Kita masih dihadapkan pada tantangan, harus meluaskan basis wajib pajak (WP), NPWP dan kesadaran taat pajak," kata Agus.

Dijelaskan Menkeu pula, perhitungan tax ratio itu ditentukan oleh dua variabel, yaitu angka nominal penerimaan perpajakan dan angka nominal Produk Domestik Bruto (PDB). Diakuinya, bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tax ratio mengalami fluktuasi bahkan cenderung menurun. Tahun 2005 dan 2008, tax ratio bisa mencapai 13 persen, namun pada tahun berikutnya malah turun, dan terakhir di 2010 ditetapkan 11,9 persen.

"Perubahan besaran rasio tersebut terutama disebabkan karena kenaikan nominal PDB yang jauh lebih besar dari kenaikan nominal penerimaan perpajakan. Indonesia GDP-nya juga cukup tinggi dan bisa membuat tax ratio kita turun," kata Agus.

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo tampaknya masih belum memiliki target radikal dalam menaikkan penerimaan negara dari sektor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News