Darin jadi Saksi Kunci di Kasus Cuci Uang Luthfi
Senin, 27 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, hingga hari ini pelajar sekolah menengah kejuruan itu tak juga memenuhi panggilan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebenarnya Darin sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa. "Dia (Darin, red) sudah dipanggil beberapa kali, dia termasuk orang yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini," kata Bambang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Dari saksi penting untuk melengkapi berkas perkara mantan Presiden PKS Luthfi itu. Bahkan, Darin disebut sebagai istri muda Luthfi.
Apakah KPK akan kembali memanggil Darin? Bambang mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya, sudah dua kali pemanggilan ternyata Darin tak juga muncul di KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian Darin Mumtazah sangat diperlukan dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi