Dark Academia
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 15:14 WIB

Saat Universitas Pertahanan (Unhan) RI memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Foto: dok Unhan
Problem utama kematian kampus sama sekali tidak tersentuh oleh pencitraan itu. Bahkan, Jokowi ikut punya andil memasukkan universitas ke peti mati dan memakunya dengan UU Omnibus Law.
Saiful Mahdi dan Sulardi hanya contoh kecil dari korban kematian universitas. Sulardi, oleh teman-temannya, dijuluki sebagai ‘’profesor substansial’’. Sampai mati Sulardi tidak berhasil meraih impian tertinggi seorang akademisi untuk menjadi guru besar bergelar profesor.
Sulardi adalah martir dan syahid, yang menjadi saksi bahwa universitas sudah mati. (*)
Beberapa dosen membentuk konsorsium menolak obral gelar kepada Maruf Amin dan Erick Thohir.
Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- SMA Kesatuan Bangsa Dorong Minat Siswa Menjadi Akademisi Melalui Ramadan Cendekia
- Korika Nilai Penerepan AI di RI Masih Menghadapi Berbagai Tantangan
- Akademisi Nilai Pengangkatan Serentak Harus Dilakukan secara Cermat dan Hati-Hati
- Langkah Tegas Prabowo Menyelamatkan BUMN Bukan Omong Kosong