Sidang Promosi Terbuka Doktor Ilmu Hukum

Darmadi Durianto Dorong Peleburan BPKN dan BPKS Jadi Satu Lembaga

Darmadi Durianto Dorong Peleburan BPKN dan BPKS Jadi Satu Lembaga
Darmadi Durianto dalam sidang promosi terbuka Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022) dengan judul disertasi: "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kecurangan Pelaku Usaha Emas Perhiasan Dalam Persepektif Pembaharuan Hukum". Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Pada faktanya masyarakat enggan memperkarakan kasus kecurangan dalam jual beli emas dikarenakan ketidaktahuan konsumen mengenai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus tersebut,” kata dia.

Selain itu, ungkap Darmadi, pada tingkatan aparat penegak hukum perlindungan konsumen ditemukan bahwa penegakan hukum perlindungan konsumen dilakukan oleh banyak lembaga negara.

“Dampak dari adanya hal tersebut adalah tidak maksimalnya kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga negara. Oleh karena itu, saran dari penelitian ini adalah adanya perubahan hukum perlindungan konsumen dan peleburan BPSK dan BPKN menjadi Badan Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BP2SK),” kata Darmadi.

Dalam sidang promosi terbuka Doktor Ilmu Hukum Darmadi merupakan lulusan doktor hukum ke-125 dengan meraih predikat Cum laude dengan IPK tertinggi 4.0.

Darmadi Durianto juga merupakan salah satu atau satu-satunya mahasiswa program doktoral yang berhasil meraih predikat Cumlaude sejak Universitas Borobudur berdiri.

Diketahui, dalam sidang promosi terbuka Doktor Ilmu Hukum tersebut Darmadi Durianto diuji oleh sejumlah penguji di antaranya:

Promotor:

Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM

Indonesia memiliki serangkaian hukum perlindungan konsumen, tetapi masih terdapat pelanggaran dalam khususnya dalam jual beli perhiasan emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News