Darmin Diminta Bela Atasan Gayus Tambunan

Darmin Diminta Bela Atasan Gayus Tambunan
Darmin Diminta Bela Atasan Gayus Tambunan
DItambahkan pula, jika Maruli didakwa memperkara diri dan menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 570 juta, Juniver mengaku tak habis pikir. "Karena Pak Maruli tidak menerima sepeser pun dalam pengurangan pajak PT SAT. Itu adalah keputusan Dirjen Pajak yang saat itu dijabat Pak Darmin Nasution. Jadi kenapa klien saya yang diseret-seret, ada apa ini?" tandas Juniver.

Ia justru mengingatkan jika keringanan pajak untuk PT SAT itu dipersoalkan, maka akan banyak Wajib Pajak yang cemas lantaran bisa saja menjadi pesakitan hanya karena permohonan keberatan pajaknya dikabulkan. "Ini kan malah menciptakan suasana yang tidak bagus di kalangan Wajib Pajak," ulasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Hari ini, mantan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Seksi Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Maruli Pandapotan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News