Darmin Ngaku tak Tahu Soal Keberatan Pajak BCA

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Darmin Nasution mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA.
"Apa yang disebutkan kasus itu juga saya belum di pajak, dan kemudian ada follow up-follow up dari Irjen dan sebagainya saya juga enggak tahu," kata Darmin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (11/8).
Darmin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Ia menjadi saksi untuk mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Ya saya itu dipanggil untuk jadi saksi, untuk kasus Pak Hadi Poernomo. Tapi kan saya itu jadi dirjen, Pak Hadi Poernomo sudah enggak di situ lagi kan," ujar Darmin.
Darmin yang menjadi Dirjen Pajak pada periode 2006-2009 menjelaskan, keputusan mengenai keberatan pajak BCA sudah ada sebelum dirinya menjadi dirjen.
"Loh, keputusannya kan sudah ada waktu itu. Dan kemudian juga keputusan itu sebagaimana diputuskan waktu itu oleh dirjen sebelumnya," tandasnya.
Seperti diketahui, Direktorat PPH di Direktorat Jenderal Pajak kala itu menangani kasus dugaan pengemplangan pajak BCA. Direktorat PPH sempat menolak keberatan pajak yang diajukan BCA. Namun keputusan itu dianulir Hadi.
Hadi mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas pada 17 Juni 2004. Sebab, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Darmin Nasution mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi terkait permohonan
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi