Darna Terancam Sumpah Palsu
Kamis, 16 Oktober 2008 – 12:08 WIB
travel cek senilai Rp170 juta tidak tahu kemana larinya. Padahal,
bukti itu sudah ada di penyidik yang diambil dari anggota dewan.
Bagaimana berpindahnya travel cek itu. Ditangan saksi travel cek itu
tidak hilang, juga barang itu berpindah tangan tidak lapor, bagaimana
itu," cetusnya.
Ketika jaksa minta ditetapkan sebagai sumpah palsu, hakim meminta
jaksa untuk mengkonfrontir kesaksian saksi Darna Dachlan dengan para
wakil rakyat yang diduga menerima travel cek tersebut. "Ya, harus
JAKARTA - Mantan Kepala PU Bina Marga Sumatera Selatan, Darna Dachlan, terancam terlilit pasal sumpah palsu. Hal itu ditegaskan majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri