Darurat, Mali Berkabung Nasional Tiga Hari

Darurat, Mali Berkabung Nasional Tiga Hari
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BAMAKO - Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mendeklarasikan status darurat setelah penyerbuan dan penyanderaan di Hotel Radisson Blu, Jumat (20/11). Tak tanggung-tanggung, status itu akan berlaku hingga sepuluh hari ke depan.

Saat ini, pemerintah Mali sudah mengetahui identitas para korban. Di sisi lain, pemerintah Mali juga tetap memburu tiga pelaku kejahatan tersebut. ''Teror tidak akan pernah menang,'' tegas Keita.

Selain itu, Keita juga mendeklarasikan hari berkabung nasional selama tiga hari mulai Senin (23/11). Kemarin Keita melawat hotel milik Amerika Serikat (AS) tersebut. Aparat masih menjaga ketat lokasi kejadian.

Ruas-ruas jalan di sekitar hotel juga masih ditutup. Bukan hanya itu, polisi dan militer Mali juga disiagakan di berbagai titik strategis negara tersebut. Termasuk kawasan perhotelan, perbankan, dan gedung-gedung publik lainnya.

Sebagaimana diketahui, penyerbuan yang berlanjut dengan drama penyanderaan selama sekitar sembilan jam tersebut menewaskan 19 korban dan dua pelaku. Sebelumnya, para pelaku menyandera 170 tamu dan staf hotel mewah. (AFP/Reuters/BBC/hep/c15/ami)


BAMAKO - Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mendeklarasikan status darurat setelah penyerbuan dan penyanderaan di Hotel Radisson Blu, Jumat (20/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News