Darurat Preman Parkir, Seenaknya Tetapkan Tarif

Darurat Preman Parkir, Seenaknya Tetapkan Tarif
NAKAL: Kendati dalam karcis yang diterbitkan Dishub Gresik tarifnya Rp 1.000, namun jukir ini mengenakan tarif antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 sekali parkir. Foto Yudhi/Radar Gresik/JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Sejumlah juru parkir di beberapa titik di Kota Gresik, Jawa Timur terang-terangan menarik karcis parkir di luar ketentuan.

Dan tarikan itu sangat mencekik pengguna kendaraan bermotor. Berulangkali diperingatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, dirazia Satpol PP dan DPPKAD ternyata tidak menurunkan syahwat jukir memeras pengguna motor.

Saat ini masyarakat menunggu sikap tegas dari kepolisian untuk menghentikan aksi premanisme juru parkir di Kota Gresik.

Sejak sepekan terakhir, tarif parkir sepeda motor mulai gila-gilaan.

Pasar Kota dan Pasar Baru, juru parkir tak segan menarik parkir hingga Rp 5.000 untuk sekali parkir. Tidak hanya mahal, juru parkir juga tidak memberikan karcis yang memiliki tanda porporasi resmi dari Pemkab Gresik.

Akibatnya sering terjadi adu mulut antara jukir dan masyarakat. Tim Radar Gresik melakukan pengamatan di sejumlah titik parkir yang menarik karcis ugal-ugalan.

Di antaranya Pasar Kota Jalan Samanhudi, Pasar Baru Jalan Gubernur Suryo, Area Mall Gresik Jalan Gubernur Suryo, area Plaza Gresik Jalan Veteran.

Bahkan di Pasar Ikan Modern, pengelola parkir tidak memberikan karcis berporporasi dari DPPKAD dengan tarif Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 3.000 untuk sepeda motor.

Sejumlah juru parkir di beberapa titik di Kota Gresik, Jawa Timur terang-terangan menarik karcis parkir di luar ketentuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News