Dasar Bejat! Istri Buta, Anak Tiri Dijadikan Pelampiasan Nafsu

Dasar Bejat! Istri Buta, Anak Tiri Dijadikan Pelampiasan Nafsu
Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto merilis kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Jumat (10/6). Cecep/radarcirebon.com

jpnn.com - CIREBON –  HM (48), warga Ender, Pangenan, Cirebon, diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, DL (15). Parahnya, aksi bejat itu dilakukannya berkali-kali selama dua tahun terakhir.

Kasus ini dirilis ke publik oleh Polres Cirebon, Jumat (10/6) lalu. Namun, menurut keterangan pihak aparat, tersangka sendiri sudah diamankan sejak 30 Mei silam.

Menurut polisi, pencabulan terhadap DL terjadi sejak ibu kandungnya, yang tak lain adalah istri tersangka, mengalami kebutaan sekitar dua tahun lalu. Kondisi sang istri mendorong tersangka melampiaskan nafsu binatangnya ke korban.

Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayah tirinya, akhir bulan lalu korban lantas melaporkan bersama ibu kandungnya ke Polsek Pangenan. Tak lama kemudian tersangka pun diringkus.

“Kini pelaku berhasil diringkus. Dari kejadian itu pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2,” sebut Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto di hadapan wartawan. (cecep/dil/jpnn)


CIREBON –  HM (48), warga Ender, Pangenan, Cirebon, diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP, DL (15). Parahnya, aksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News