Dasar Gadungan, Pakai Seragam Polisi Ajak Cewek ke Kebun Kopi, Hendak 'Dilucuti'

Setelah dilakukan dialog diketahui bahwa warga emosi dan meminta anggota Polsek itu menyerahkan diri guna mempertanggungjuawabkan perbuatannya yang telah memperkosa Bunga.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas mengatahui bahwa oknum polisi yang dimaksud warga merupakan oknum polisi gadungan.
Setelah diketahui bahwa pelaku merupakan polisi gadungan, petugas meminta agar korban melapor secara resmi kepada pihaknya. Setelah menerima laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka hanya berselang satu jam dari laporan yang dibuat korban.
"Saat hendak diamankan pelaku sudah berusaha kabur ke perkebunan warga. Karena pelaku tidak menggunakan kendaraan sehingga mudah kita kejar dan ringkus," jelas Lilik.
Akibat kejadian tersebut pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara. (251/mas)
BERMANI ULU - Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pemerkosaan terhadap ABG sebut saja bernama Bunga, 17. Hanya berselang sejam setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik