Dasco Beri Janji, RUU Pilkada Tidak Bakal Disahkan Sebelum Pendaftaran Kandidat
Kamis, 22 Agustus 2024 – 20:30 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Diketahui, DPR pada Kamis ini membatalkan pengesahan RUU Pilkada karena Rapat Paripurna tidak memenuhi kuorum.
"Tidak jadi dilaksanakan atau batalnya penegasan itu jam 10.00, jam 10.00 itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apa pun," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap sebuah janji soal Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Apa itu?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana