Data 36 e-KTP Temuan Bea Cukai Ternyata Palsu

Data 36 e-KTP Temuan Bea Cukai Ternyata Palsu
E-KTP. Foto dok JPNN.com

Sama sekali tidak ada kebocoran akibat ulah hacker.

"Kemarin ada pemberitaan yang menyebut data KTP elektronik palsu bisa dibaca. Jadi yang benar, yang dibaca (card reader,red) itu data pemilik aslinya. Kalau data yang palsunya, tidak bisa dibaca. Karena itu kan menggunakan KTP elektronik bekas, jadi chip-nya yang masih bisa terbaca itu menunjukkan data pemilik asli," tutur Zudan.

Menurut Zudan, para pelaku menggunakan modus mengganti foto, nama, alamat dan kolom agama pada fisik e-KTP bekas.(gir/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan 36 lembar fisik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diamankan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News