Data Aplikasi PeduliLindungi Bocor? Kemenkes Klaim Begini
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Rumor lainnya terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin illegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare.
Sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.
Nadia pun kembali memastikan kejadian ini bukan kebocoran data.
Melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Untuk itu, dia tetap mengimbau masyarakat tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin COVID-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," kata dr. Nadia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim begini terkait dugaan data pada aplikasi PeduliLindungi bocor.
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Indonesia Negara Penyumbang Kasus TBC Terbesar Dunia Setelah India, wow
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif