Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur

Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Gedung Ditjen PUM di Kebun Sirih itu bukan milik kemendagri, tapi gedung miliksetneg. Komponen Ditjen Catatan Sipil di Kalibata, menumpang di gedung kemenakertrans. Tidak mungkin kita menumpang terus, sehingga dipandang perlu untuk memudahkan koordinasi, maka disatukan di eks gedung Ditjen Keuangan Daerah.

Pembangunan gedung dilakukan dengan anggaran selama dua tahun, yakni 2013 dan 2014 dengan alokasi atau pagu biaya Rp128. 713.000. Ini sudah sesuai standar rincian satuan harga gedung pemerintah dari KemenPU.  Rinciannya, untuk 2013 sebesar Rp76.500.000 dan tahun anggaran 2014 sebesar Rp48.741.000.

Tak benar kalau kami diam-diam. Semua lewat melanisme perencanaan. Perencanaan pembangunan gedung eks gedung Ditjen Keuangan Daerah, kita koordinasikan ke Setneg karena menyangkut mekanisme penghapusan gedung aset milik pemerintah.

Terkait Tata Ruang, sudah koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Sudah dijawab, boleh dibangun 80 meter dan gedung eks gedung Ditjen Keuangan Daerah itu bukan termasuk Cagar Budaya.

KAMI keberatan dengan pernyataan aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi yang menyebut dana pembangunan gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News