Datang ke Polresta Serang Setelah Rumah Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Santai
Kamis, 16 Juni 2022 – 16:23 WIB

Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Iya (Nikita berhalangan hadir)," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya mendatangi Polresta Serang Kota bukan karena rumahnya didatangi polisi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini