Datangi Gedung KPK, Brigjen Endar Tak Diberi Akses oleh Firli Cs, Pulang dengan Wajah Lesu
jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro tidak bisa lagi memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Endar mencoba memasuki gedung itu pada Senin (10/4).
Setelah memasuki gedung, Endar sudah tidak memiliki akses untuk bisa masuk di gedung Merah Putih KPK.
Menurut Endar, dirinya sudah mencoba masuk ke gedung KPK untuk memastikan status kepegawaiannya.
Namun setelah memastikan, dia telah dinonaktifkan sebagai direktur penyelidikan KPK.
"Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul. Memang dari kemarin saya sudah di-off-kan," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4).
Endar pun telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Biro Umum KPK.
Endar mengaku hal itu dibenarkan oleh Biro Umum KPK atas perintah Firli Bahuri Cs.
Setelah memasuki gedung, Brigjen Endar sudah tidak memiliki akses untuk bisa masuk di gedung Merah Putih KPK.
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa