Datangi KPK, Politikus PPP Lengkapi Bukti Dugaan Gratifikasi untuk Menteri Suharso
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan mendatangi Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/11).
Tujuan mantan anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu mendatangi KPK ialah untuk memperkuat laporannya sebelumnya tentang dugaannya bahwa pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang juga menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala Bappenas menerima gratifikasi.
Nazar mengaku dipanggil oleh Direktorat Dumas KPK guna melengkapi laporannya.
"Saya dipanggil ke KPK untuk menambah barang-barang bukti hasil laporan pertama dulu, tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Plt ketua umum PPP merangkap Menteri Bappenas Suharso Monoarfa," ujar Nizar.
Menurut Nizar, dugaan gratifikasi untuk Suharso berupa pesawat pribadi untuk kunjungan ke daerah.
"Barang bukti tentang bagaimana dia (Suharso) memakai pesawat pribadi itu," kata Nizar.
Lebih lanjut Nizar mengaku menyertakan surat dari Bappenas perihal kunjungan Suharso di Semarang, Jawa Tengah. Namun, katanya, Suharso justru menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah.
"Pesawat pribadi itu dipinjam dan itu saya juga menyerahkan barang bukti ada surat dari Bappenas," ujar Suharso. "Padahal di Semarang ada pertemuan DPW PPP seluruh Indonesia, makanya itu dia (Suharso) bohong," kata Nizar.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PPP Nizar Dahlan menambahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya tentang dugaan gratifikasi yang diterima Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Kode Keras Mardiono Siap Bergabung Untuk Membangun Indonesia
- Mardiono Dinilai Berperan Minim dalam Meraup Suara PPP
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri