DAU 2024 Mengalami Kenaikan untuk Mengimbangi Kebutuhan PPPK

DAU 2024 Mengalami Kenaikan untuk Mengimbangi Kebutuhan PPPK
Jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) saat media briefing di Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Mariana Dyah Savitri menjelaskan bahwa pada 2024 alokasi dana alokasi umum (DAU) seluruh daerah mengalami kenaikan.

"Kenaikan ini karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024,” kata Vitri saat media briefing di Jakarta, Senin (17/10).

Menurut Vitri, kebijakan DAU disusun dengan tetap konsisten mendukung pengadaan formasi PPPK. Termasuk, mengalokasikan DAU earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK 2023 yang diangkat 2024.

Dia menjelaskan DAU earmarked 2023 untuk PPPK dianggarkan Rp 25,7 triliun.

Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 sebesar Rp 8,3 triliun. Kemudian, formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun yang sama Rp 17,4 triliun.

Secara terperinci, formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 terdiri dari 320.223 guru, 92.151 tenaga kesehatan (nakes), dan 27.594 teknis.

Kemudian, formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun berjalan terdiri dari 709.219 guru, 185.448 nakes, dan 13.193 teknis.

Sementara, anggaran formasi PPPK 2023 yang diangkat di 2024 sebesar Rp 15,7 triliun.

Kemenkeu menyebut alokasi DAU 2024 mengalami kenaikan untuk mengimbangi kebutuhan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News