De-Budi Tewas Ditebas Debt Collector, Ini yang Dicari Polisi saat Rekonstruksi

De-Budi Tewas Ditebas Debt Collector, Ini yang Dicari Polisi saat Rekonstruksi
Para debt collector yang menganiaya De-Budi hingga tewas digiring tim Buser Polresta Denpasar saat ditunjukkan Kapolresta Kombes Jansen Panjaitan kepada awak media, Senin (26/7) lalu. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar memastikan segera menggelar rekonstuksi penebasan I Gede Budiarsana alias De-Budi di Monang-Maning, Denpasar, dalam waktu dekat.

Rekonstruksi untuk memastikan aksi para debt collector menebas korban hingga tewas bersimbah darah disimpang Jalan Subur – Jalan Kalimutu, Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (23/7) lalu.

Kepada awak media, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan setelah ada keputusan dari Kejari Denpasar.

“Masih menunggu jaksa. Kalau sudah ada kepastian (jadwal rekonstruksi), kami kabari lagi,” ujar Kompol Mikael Hutabarat dikutip dari Radarbali.id.

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan fakta di lapangan terkait aksi barbar tersangka.

Termasuk untuk menentukan adegan berapa kali korban De-Budi ditebas Wayan Sandia hingga tewas mengenaskan.

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar resmi menetapkan tujuh tersangka penganiayaan berat kepada korban De-Budi.

Yakni Wayan Sandia alias Wayan Sinar; Fendy Kaimana; Benny Bakarbessy; Jos Bus Likumahua; Gusti Bagus Christin Alevanto; Gerson Pattiwaelapia dan Dominggus Bakarbessy.

Penyidik Polresta Denpasar segera menggelar rekonstruksi aksi penebasan De-Budi hingga tewas oleh para debt collector setelah menunggu keputusan jaksa Kejari Denpasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News